Perjalanan struktural Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Selatan terus bergulir mengikuti dinamika zaman dan regulasi kenegaraan. Pasca kepengurusan era Gus Dur (1996), organisasi ini memasuki babak baru yang krusial, bertepatan dengan masa transisi nasional dan penataan teritorial wilayah.
Hal ini terekam jelas dalam Surat Keputusan P.B. Nahdlatul Ulama Nomor: 223/A.II.04.d/IV/1998 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Selatan masa khidmat 1997-2002.
Perubahan SK dalam waktu yang relatif singkat ini merupakan konsekuensi logis dari lahirnya Kabupaten Tanggamus yang mekar dari Lampung Selatan pada Maret 1997.
Secara faktual, sejumlah pengurus teras dalam formasi sebelumnya memang berdomisili di wilayah yang kemudian masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tanggamus.
Situasi ini menuntut langkah strategis agar nakhoda organisasi di wilayah induk tetap berjalan optimal. Maka, diselenggarakanlah Konferensi Cabang pada 19-20 Desember 1997 sebagai upaya penataan ulang struktur pasca-pemekaran.
Langkah ini memastikan bahwa khidmah Nahdliyin di Lampung Selatan tetap efektif dan dipimpin oleh kader yang berada di wilayah teritorialnya, menjaga stabilitas gerakan di tengah hiruk-pikuk masa transisi nasional.
Dokumen sejarah ini disahkan pada 29 April 1998 (2 Muharram 1419 H), tepat di ambang fajar Reformasi Indonesia. SK ini ditandatangani oleh KH Ilyas Ruhiat sebagai Rais Aam dan KH Drs. M. Dawam Anwar sebagai Katib Aam. Pada jajaran Tanfidziyah, mandat kepemimpinan ditandatangani oleh Drs. H.A. Hafidz Ma'soem selaku Ketua dan H. Ahmad Bagdja sebagai Sekretaris Jenderal.
Berdasarkan lampiran SK tersebut, susunan pengurus yang diamanahkan untuk menjaga panji NU di Lampung Selatan adalah sebagai berikut:
Mustasyar: Barisan kiai sepuh diisi oleh Ki. Muttasil, Ki. A. Sanusi, Ki. H. Abdullah, KH Habib Muhammad Assagaf, dan KH Ruslan Abdul Ghoni.
Syuriyah: Jabatan Rais diamanahkan kepada Ki. Ahmad Syukron, didampingi Ki. Masduqi (Wakil Rais), Ki. Ahmad Munandzir (Katib), dan Ki. Drs. As’ari Sahar (Wakil Katib).
Jajaran 'Awan diperkuat oleh KH Imam Buhori, Ki. Mundzir Muslim, Ki. Rofiuddin, Ki. Eman Sulaiman, Ki. Hasbuna, dan KH Soiman As’ari.
Tanfidziyah: Ketua dijabat oleh Hamim Fadhli, dengan jajaran Wakil Ketua: Idrus Hasmi, Drs. Munfadhil Ihsan, dan KH Mustofa Ghufron.
Sekretariat digerakkan oleh RM. Soleh Bajuri sebagai Sekretaris dan Supii, S.Ag sebagai Wakil Sekretaris. Urusan bendahara dipercayakan kepada Syahroni AR dan Fahruddin Sukirno.
Penerbitan SK tahun 1998 ini menegaskan bahwa NU Lampung Selatan selalu siap beradaptasi dengan realitas kewilayahan demi kepentingan umat.
Sebagaimana diktum dalam SK tersebut, seluruh pengurus diamanahkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman pada AD/ART NU serta petunjuk PBNU.
Merawat arsip-arsip ini adalah cara kita menghargai jejak langkah para pendahulu yang telah berjuang menjaga marwah organisasi di tengah berbagai keterbatasan zamannya.

0 Komentar