Ticker

6/recent/ticker-posts

MILITANSI UMI MARFUAH DALAM MANUNGGALNYA SANAD DAN KADERISASI


Di sela-sela deru mesin zaman yang kian pragmatis, Nahdlatul Ulama di Lampung Selatan sedang menuliskan eposnya sendiri melalui jalan sunyi kaderisasi. Perjalanan panjang melintasi 38 angkatan PD-PKPNU mulai dari Sidomulyo hingga  Katibung bukanlah sekadar angka statistik. 

Ia adalah rahim yang melahirkan muharrik-muharrik ideologis yang mampu mengawinkan profesionalisme dengan spiritualitas pesantren. Di titik nadir perjuangan inilah, sosok Umi Marfuah, S.H., M.Pd., berdiri sebagai representasi konkret dari keberhasilan ijtihad kaderisasi tersebut.

Umi Marfuah bukanlah pengacara yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah buah dari pohon perjuangan yang akarnya menghunjam dalam ke tanah Merbau Mataram. 

Sebagai putri dari Kyai Khudori Ketua Tanfidziyah Ranting Desa Merbau Mataram yang juga merupakan Kader Penggerak NU Angkatan ke-5 Umi membawa sebuah Sanad Khidmah yang autentik.

Dalam dirinya, identitas kesantrian alumni PP Darul Karim dan PP Darul El-Fikri tidak luntur oleh gelar akademik Magister Manajemen Pendidikan Islam (M.Pd.) maupun legitimasi hukum (S.H.). Ia adalah jawaban atas kegelisahan kita selama ini: mampukah profesionalisme modern tunduk pada marwah Jam'iyyah?

Hukum di Indonesia seringkali dipandang sebagai belantara yang dingin, sekuler, dan tanpa jiwa. Namun, bagi Umi Marfuah, setiap persidangan yang ia jalani di LBH Bintang Sembilan Nusantara adalah perpanjangan dari meja dzikir-nya.

Di sini, nilai-nilai Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN) yang diwariskan melalui sanad KH. Ahmad Shodiq (Mbah Shodiq) menjadi instrumen kontrol diri yang luar biasa.

Saat seorang advokat pada umumnya terjebak dalam pusaran emosi dan provokasi meja hijau, Umi justru menemukan ketenangan batin (thuma’ninah). 

Baginya, membela hak-hak warga miskin, mendampingi kaum ibu korban kekerasan domestik, hingga mengurai benang kusut sengketa tanah rakyat kecil adalah bentuk Dzikir Amaliyah. Ini adalah "wirid hidup" yang tidak hanya dibaca di atas sajadah, tapi dipraktikkan di atas berkas-berkas hukum. 

Inilah yang membedakannya dengan praktisi hukum lainnya; Umi bekerja dengan sandaran langit, namun kakinya tetap berpijak pada debu-debu penderitaan rakyat di tingkat Ranting.

Salah satu poin paling krusial dalam profil militansi Umi Marfuah adalah kemampuannya menjaga Kedaulatan Dapur. Sebagai seorang ibu rumah tangga, ia tidak lantas terdomestikasi oleh struktur sosial. Sebaliknya, ia menjadikan rumah sebagai episentrum pergerakan. Inovasi Posbakum Online dan Kelompok Sadar Hukum yang ia rintis adalah bentuk ijtihad taktis seorang kader Fatayat Ranting di era digital.

Ia membuktikan bahwa teknologi di tangan seorang kader penggerak bisa menjadi alat pembebasan. Tanpa harus meninggalkan fitrahnya dalam mengurus keluarga, ia tetap mampu menyentuh nadi persoalan masyarakat umum. Ia menghadirkan negara dan keadilan melalui layar-layar ponsel warga desa.

Ini adalah bentuk pengabdian yang proporsional sebuah keseimbangan antara kewajiban domestik (al-usrah) dan tanggung jawab sosial (al-jam'iyyah).

Keberhasilan perjuangan Umi Marfuah tidak diukur melalui success fee perbankan yang menggiurkan. Ukuran keberhasilannya adalah sebuah manifesto kejujuran yang seringkali membuat kita terenyuh. 

Ketika pendampingan hukum selesai, bukan amplop tebal yang ia terima, melainkan buah kelapa, sesisir pisang, atau bahkan ayam kampung hidup yang dibawa dengan penuh ketulusan oleh warga.

Bagi mereka yang berpikiran materialis, pemberian ini mungkin dianggap remeh. Namun, bagi Umi dan bagi kita yang mengerti hakikat pengkaderan hadiah hasil bumi tersebut adalah "ijazah tertinggi" dari masyarakat. Itulah simbol manunggalnya ulama, kader, dan umat. 

Pemberian itu adalah stempel bahwa hukum di tangan seorang kader NU tidak pernah bersifat transaksional, melainkan pengabdian total demi rida Ilahi.

Melalui dedikasi yang konsisten ini, Umi Marfuah sedang mengirimkan pesan kuat kepada para pemangku kebijakan, termasuk Bupati dan seluruh elemen pemerintahan di Lampung Selatan. Bahwa akses keadilan harus benar-benar mudah, gratis, dan berpihak.

Negara tidak boleh absen saat rakyat kecil dizalimi. Sinergi antara pemerintah dan para pejuang hukum di akar rumput adalah mutlak untuk menjaga kedaulatan warga.

Umi Marfuah adalah cermin dari keberhasilan 38 angkatan PD-PKPNU yang kita kawal bersama. Ia adalah bukti bahwa kaderisasi bukan sekadar mencetak pengikut, tapi melahirkan pemimpin yang mandiri, berilmu, dan tetap tawadhu di tingkat Ranting.

Ia adalah jangkar ideologi yang akan terus menjaga marwah Nahdlatul Ulama tetap tegak, melintasi samudera persoalan bangsa, menuju keadilan yang hakiki.

Kini, jejak militansi yang ditorehkan Umi Marfuah menemukan momentum penguatan dan konsolidasinya pada gelaran SILATDA V Kader Penggerak NU Lampung Selatan.

Forum ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul seremonial, melainkan sebuah ruang refleksi kolektif untuk memastikan bahwa "ruh" pengabdian seperti yang ditunjukkan Umi Marfuah terus bertransformasi dan terduplikasi pada ribuan kader penggerak lainnya di Bumi Khagom Mufakat.

SILATDA V menjadi titik tumpu bagi para muharrik untuk merapatkan barisan, menyamakan frekuensi, dan memperkokoh benteng jam’iyyah di akar rumput.

Di sinilah, sanad khidmah dan kompetensi profesional dilebur menjadi satu kekuatan organik yang siap mengawal kedaulatan warga Nahdliyin, sebagaimana semangat yang diusung dalam Peringatan Harlah 100 Tahun (Satu Abad) Nahdlatul Ulama.

Memasuki gerbang abad kedua ini, tantangan NU kian kompleks. Namun, profil kader seperti Umi Marfuah memberikan kita optimisme bahwa NU tidak akan pernah kehilangan relevansinya. 

Melalui momentum SILATDA V dan peringatan satu abad ini, kita diajak untuk kembali pada khittah perjuangan: Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia. 

Sebuah cita-cita besar yang dimulai dari langkah-langkah konkret di tingkat Ranting, dari pembelaan hukum yang tulus, hingga manunggalnya sanad keilmuan dengan realitas sosial.

Siapa Kita...???!!!

Posting Komentar

0 Komentar