Ticker

6/recent/ticker-posts

350 Tahun atau 30 Tahun? Sejarah Indonesia Tak Pernah Sesederhana Angka



Oleh: Edi Sriyanto.

Di ruang-ruang kelas, di buku pelajaran, bahkan dalam pidato-pidato kebangsaan, kita akrab dengan satu kalimat yang telah melekat selama beberapa generasi: Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun.

Belakangan, muncul gelombang baru yang menyatakan sebaliknya. Menurut narasi ini, Indonesia bukan dijajah selama 350 tahun, melainkan hanya sekitar 30 hingga 40 tahun. Angka 350 tahun disebut sebagai mitos yang harus ditinggalkan.

Perdebatan itu terdengar menarik. Namun, persoalan sejarah sesungguhnya tidak pernah selesai hanya dengan mengganti satu angka menjadi angka yang lain.

Justru ketika sejarah dipaksa tunduk pada sebuah angka, di situlah kenyataan mulai kehilangan wajahnya.

Kedatangan armada Cornelis de Houtman di Banten pada tahun 1596 memang sering dijadikan titik awal lahirnya angka "350 tahun". Padahal, saat itu yang datang bukanlah pemerintahan kolonial yang menguasai seluruh Nusantara, melainkan rombongan dagang yang bahkan sempat diusir karena menimbulkan konflik dengan Kesultanan Banten.

Beberapa tahun kemudian lahirlah VOC pada 1602. Namun, VOC bukan negara dalam pengertian modern. Ia adalah perusahaan dagang yang memperoleh hak istimewa dari pemerintah Belanda untuk berdagang, membentuk tentara, membuat perjanjian, membangun benteng, bahkan berperang. Kewenangan yang luar biasa besar itu menjadikan VOC lebih tepat dipahami sebagai korporasi yang menjalankan sebagian fungsi negara, bukan sekadar perusahaan biasa.

Ketika VOC bangkrut pada 1799, kekuasaannya tidak menghilang. Sejak 1800, seluruh aset dan wilayahnya diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda melalui pemerintahan Hindia Belanda. Kolonialisme tidak berhenti; ia hanya berganti bentuk.

Di sinilah sejarah Nusantara menunjukkan kerumitannya.

Belanda memang telah lama hadir di beberapa wilayah pesisir Jawa, Maluku, dan sebagian Sumatra. Namun, pada saat yang sama, banyak kerajaan lain tetap berdiri dengan tingkat kedaulatan yang berbeda-beda.

Kesultanan Aceh terus memberikan perlawanan hingga awal abad ke-20. Bali baru benar-benar ditaklukkan melalui rangkaian Puputan pada 1906 dan 1908. Bone di Sulawesi baru berhasil dipatahkan pada 1905. Berbagai wilayah pedalaman Kalimantan dan Papua bahkan baru berada di bawah administrasi kolonial secara lebih efektif pada awal abad ke-20.

Fakta-fakta inilah yang mendorong sejarawan dan ahli hukum G.J. Resink mengkritik penyederhanaan sejarah Indonesia. Melalui kajian sejarah hukum, Resink menunjukkan bahwa banyak kerajaan di Nusantara masih memiliki kedudukan politik dan hukum yang tidak dapat begitu saja disamakan dengan wilayah koloni sejak abad ke-17. Pengalaman kolonial di setiap daerah ternyata tidak berlangsung dalam rentang waktu yang sama.

Temuan tersebut tidak berarti bahwa Indonesia "hanya dijajah selama 30 tahun".

Kesimpulan seperti itu justru melahirkan penyederhanaan baru.

Memang benar bahwa pada awal abad ke-20 pemerintah Hindia Belanda semakin mendekati kontrol administratif atas sebagian besar wilayah yang kemudian menjadi Indonesia. Akan tetapi, penguasaan administratif bukan berarti seluruh wilayah sebelumnya bebas dari kolonialisme. Demikian pula, tidak semua daerah setelah itu sepenuhnya berada dalam kendali efektif tanpa perlawanan.

Sejarah bergerak melalui proses, bukan melalui sakelar yang dapat dinyalakan dan dimatikan pada satu tanggal tertentu.

Karena itulah, pertanyaan "350 tahun atau 30 tahun?" sesungguhnya merupakan pertanyaan yang keliru sejak awal.

Tidak ada satu angka yang mampu mewakili pengalaman seluruh Nusantara.

Ada wilayah yang bersentuhan dengan kolonialisme selama berabad-abad. Ada wilayah yang baru mengalami pendudukan efektif menjelang abad ke-20. Ada kerajaan yang ditaklukkan melalui peperangan panjang. Ada pula yang terikat melalui perjanjian politik, tekanan ekonomi, atau pengaruh diplomatik. Setiap daerah memiliki lintasan sejarahnya sendiri.

Jika demikian, apakah ungkapan "350 tahun dijajah" harus dibuang?

Tidak juga.

Ungkapan itu memiliki nilai simbolik sebagai gambaran panjangnya pengalaman kolonial yang membentuk perjalanan bangsa. Namun, sebagai penjelasan sejarah, kalimat tersebut memerlukan konteks agar tidak dipahami secara harfiah.

Sebaliknya, mengatakan bahwa Belanda "hanya berhasil menjajah selama 30 tahun" juga memerlukan kehati-hatian, sebab kalimat itu dapat mengaburkan kenyataan bahwa kolonialisme telah memengaruhi banyak wilayah jauh sebelum terbentuknya kontrol administratif yang relatif menyeluruh.

Sejarah tidak sedang mengajak kita memilih salah satu angka.

Sejarah mengajak kita memahami sebuah proses.

Yang paling layak diwariskan kepada generasi berikutnya bukanlah hafalan tentang berapa lama penjajahan berlangsung, melainkan kesadaran bahwa di sepanjang proses itu, Nusantara tidak pernah benar-benar berhenti melawan.

Perlawanan Sultan Agung terhadap Batavia, perjuangan Sultan Hasanuddin di Makassar, Perang Padri di Sumatra Barat, Perang Diponegoro di Jawa, Perang Banjar di Kalimantan, Perang Aceh yang berlangsung puluhan tahun, hingga Puputan di Bali menunjukkan satu benang merah yang sama: kekuasaan kolonial tidak pernah berdiri di atas tanah yang sepenuhnya tunduk.

Itulah sebabnya, warisan terbesar sejarah Indonesia bukanlah angka 350 ataupun angka 30.

Warisan terbesar itu adalah kenyataan bahwa kolonialisme datang melalui proses yang panjang, tetapi perlawanan rakyat di berbagai penjuru Nusantara pun berlangsung sepanjang proses itu.

Sejarah Indonesia bukan sejarah tentang bangsa yang diam menunggu kebebasan, melainkan sejarah tentang bangsa yang, dengan cara dan zamannya masing-masing, terus mempertahankan martabatnya.

Mungkin pada akhirnya, yang perlu diingat bukanlah berapa lama penjajahan berlangsung, melainkan betapa lama keberanian untuk melawan tidak pernah padam.

Tabik.

Posting Komentar

0 Komentar